Idi. RU – Mahkamah Syar’iyah (MS) Kelas II B Idi bersama Universitas Samudra (Unsam) Langsa bahas pengembangan pembinaan anak yang terjerat dengan hukum.
Pembahasan itu dilakukan saat menerima kunjungan tiga peneliti dari Unsam Langsa dikantor MS Kelas II B Idi, Aceh Timur, Selasa (20/05/2025).
Bidang hubungan masyarakat (humas) MS, Islahul Umam mengatakan, para peneliti melakukan wawancara akademik dengan membahas pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Pihaknya juga mendukung langkah akademisi dalam melakukan kajian yang mendalam dan kritis terhadap permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.
“Mahkamah Syar’iyah Idi sangat terbuka terhadap kontribusi pemikiran dan masukan dari para akademik, kami menyadari bahwa penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum memerlukan pendekatan kolaboratif, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi sosial dan psikologis,” ujar Islahul Umam.
Umam mengungkapkan, LPKS masih menghadapi sejumlah kendala dalam menjalankan perannya secara efektif.
“Faktanya, banyak LPKS belum mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal karena terbentur masalah dana, kurangnya tenaga sosial profesional, dan minimnya koordinasi lintas sektor,” ujar Humas MS tersebut.
Dirinya menekankan pentingnya pembinaan anak yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial, bukan semata pada aspek hukuman, karena itu, sinergitas antara lembaga hukum, lembaga sosial, dan akademisi sangat dibutuhkan untuk membangun sistem yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Ia juga berharap kerjasama yang naik antara MS Idi dengan Unsam Langsa terus berkelanjutan dalam menghasilkan rekomendasi dan solusi konkrit atas permasalahan pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum di Aceh.(HB012)