Diduga Bobol Dana Pengelolaan ATM, Polda Aceh Tahan Dua Karyawan BAS Bener Meriah

Diduga Bobol Dana Pengelolaan ATM, Polda Aceh Tahan Dua Karyawan BAS Bener Meriah

Banda Aceh. RU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, yang diduga membobol dana pengelolaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga merugikan bank sebesar Rp2,9 miliar.

Kedua tersangka berinisial RIP dan MA ditahan pada Kamis, 15 Mei 2025, oleh penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Polda Aceh setelah penyidikan menguatkan dugaan pelanggaran prosedur pengelolaan kas ATM.

“Benar, dua karyawan Bank Aceh Syariah telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Mereka menyalahgunakan prosedur dalam pengelolaan kas ATM sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara,” ungkap Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, Minggu (18/05/2025).

Penahanan terhadap RIP dan MA dilakukan di Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan guna memudahkan proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Supriadi menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk mengevaluasi sistem pengawasan internal bank yang diduga dimanfaatkan dalam aksi curang tersebut.

“Kami dalami kemungkinan ada pihak lain yang turut serta, termasuk celah dalam sistem pengawasan yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan,” ujarnya.

Polda Aceh berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan, khususnya perbankan syariah di Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *