Kualasimpang. RU – Dalam membangun dan mempererat tali silaturahmi guna mendukung pembangunan daerah, PT Padang Palm Permai (PPP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang duduk Pakat menyatukan persepsi dan bersinergitas mendukung program-program pemerintah.
Kesempatan pertemuan keduabelah pihak dimaksud dilakukan sembari ngopi bareng disalah satu Warkop seputaran Karang Baru, Sabtu (17/05/2025).
Manager PT PPP Pardomuan Manurung pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kesempatan bersama untuk ngopi bersama.
“Saya berharap dengan kesempatan bersama ini, terjalin hubungan yang harmonis antara PWI dan perusahaan,” ungkap Pardomuan Manurung yang didampingi Asisten CSD PT. PPP, Budi. H.
Petinggi managemen PT PPP di Aceh Tamiang yang intim di sapa Domu ini mengakui dalam menjalankan aktivitas, pihak perusahaan juga perlu mendapat dukungan dari semua lapisan stakeholder dan masyarakat termasuk PWI dan insan pers.
Dalam bahasannya, pandangan Pardomuan lebih terfokus dengan program-programnya yang mengarah kepada dampak positif keberadaan PT PPP terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat disegi sosial, ekonomi dan kemaslahatan umat.
“Keberadaan PT PPP dikelilingi oleh 5 desa, kita utamakan kepentingan sosial untuk masyarakat dan desa sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pelaksanaan penempatan program CRS perusahaan terhadap desa sekitar tersebut merupakan tujuan yang berskala prioritas.
Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang, Erwan mengatakan pertemuan hari ini merupakan langkah senergitas dalam membangun kemitraan.
Disamping itu Erwan juga mengapresiasi pihak managemen PT PPP menempuh langkah-langkah positif yang peduli dalam mendukung pembangunan sosial dan keagamaan di wilayah operasionalnya.
” Semoga silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik,” sebut Erwan.
Diketahui tiga bulan lalu Minamas Plantation, melalui anak perusahaannya PT Padang Palm Permai (PPP) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terkait pemanfaatan lahan seluas 1 ha di Aceh Tamiang bagi masyarakat sekitar.(S011)