Kualasimpang. RU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan perkembangan terkait persoalan ucapan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Rantau Pauh, Kecamatan Rantau kepada 12 muridnya yang diduga ‘tidak beretika’ menuju kearah yang positif.
Pasalnya sebahagian dari wali murid kelas VI disana mendesak agar Disdikbud segera menunjuk Kepala SD yang baru sebagai pengganti oknum berinisial NJ.
“Telah dilakukan mediasi antara sebagian dari wali murid kelas IV dengan kepala sekolah, intinya ada pengakuan dari Kepala sekolah, meskipun bertujuan sebagai ungkapan perumpamaan yang disampaikan kepada sejumlah siswa, hanya saja kalimatnya tersebut dinilai kurang pantas, lalu kepada wali murid meminta maaf,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang melalui Kabid Dikdas, Khairuddin Hasni, MPd dikantornya, Jumat (16/05/2025).
Diungkapkannya, total siswa kelas VI tahun ajaran 2024/2025 di SDN Rantau Pauh sebanyak 34 siswa. Namun hanya sebahagian wali murid yang mengusulkan dilakukan pergantian kepala sekolah.
Disebutkan, usulan pergantian kepala sekolah dari sejumlah wali murid diterima oleh Dinas Pendidikan, namun proses pergantian tentunya tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan.
“Tentunya ada proses dan mekanisme yang harus dilalui tahapannya,” ungkap Kabid Dikdas yang akrab disapa Khairul.
Diutarakan, untuk melakukan penunjukkan pelaksana tugas (PLT) Kepala Sekolah tersebut masih menunggu kebijakan dari pimpinan.
“Kemungkinan dalam waktu dekat sudah ada kebijakan dan keputusan. Dinas juga tidak boleh tergesah-gesah dalam menarik kesimpulan, ada aturan yang harus dipedomani, jangan sampai dalam kebijakan itu ada menimbulkan kerugian yang bersifat materi kepada orang lain,” terangnya.(S011)