Aceh Selatan. RU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Polsek Tapaktuan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan kegiatan penempelan stiker imbauan bahaya Narkoba di berbagai tempat umum yang ada di wilayah Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (14/05/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tapaktuan Iptu Muhammad Akhir bersama personelnya. Mereka menyambangi sejumlah titik strategis seperti warung kopi, Kantor Desa, SPBU dan pasar untuk menempelkan stiker berisi pesan-pesan pencegahan serta nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat bila menemukan indikasi peredaran narkoba.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Tapaktuan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menggandeng partisipasi masyarakat guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka memiliki peran penting dalam memberantas narkoba. Dengan adanya nomor kontak pada stiker, warga bisa langsung melapor tanpa harus merasa takut,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tapaktuan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak ragu untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif narkotika. Kegiatan serupa akan terus digencarkan guna memperkuat upaya pencegahan di tingkat desa.(*)