Aceh Jaya. RU – Dinas Peternakan Provinsi Aceh melakukan sosialisai beternak secara syariah di kabupaten Aceh Jaya, Selasa (22/04/2025).
Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, berlangsung di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zasufran mengajak seluruh masyarakat khususnya peternak untuk mengembalakan hewan ternak mereka sesuai dengan hukum dan ajaran agama islam.
“Kita mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk menjaga dan merawat peliharaan mereka sesuai dengan yang telah diajarkan agama islam,” jelasnya.
“Apalagi ini mendekati lebaran qurban dan hewan ternak milik masyarakat harus benar-benar dijaga, sehingga hewan qurban nantinya tentunya dari ternak yang baik dengan pemeliharaan yang baik,” tambahnya.
Ia menyebutkan, salah satunya dengan merawat dan tidak melepas liarkan secara sembarangan hewan ternak, apalagi sampai berkeliaran hingga ke jalan raya, termasuk menjamin makanan untuk di kosumsi oleh hewan ternak.
Di hadapan masyarakat, dirinya juga mengharapakn agar para pemilik ternak untuk lebih bertanggungjawab atas hewan peliharaan mereka dengan pengembalaan dan mengawasi dengan ketat.
Sehingga dengan hewan peliharaan tersebut dapat menjadi rezeki bagi pemiliknya dan harusnya menjadi baik bagi orang lain, seperti terhindarnya pengendara pengguna jalan dari kecelakaan.
“Tentu kita banyak mendengar dan mengetahui di Aceh Jaya banyak kecelakaan yang disebabkan hewan ternak dan itu sangat merugikan masyarakat dan saudara kita yang lain,” cetusnya.
“Untuk itu, kita mengajak agar peternak dapat mengembalakan hewan dilokasi yang aman baik untuk dirinya ataupun untuk orang lain dan sekitar,” katanya.(*)