Pelaksanaan HUT Aceh Tamiang ke-23 di Paripurnakan DPRK

Pelaksanaan HUT Aceh Tamiang ke-23 di Paripurnakan DPRK

Kualasimpang. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang ke-23 tahun 2025.

Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Armia Fahmi dan Wakil Bupati Ismail serta segenap pejabat tinggi Kabupaten Aceh Tamiang serta pimpinan Forkopimda-Forkopimda Plus dan Muspika maupun Kepala SKPK dimaksud digelar di Ruang sidang utama DPRK pada Rabu (09/04/2025) malam.

Dalam rapat Paripurna yang ditetapkan bahwa pelaksanaan HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-23 pada Kamis (10/04/2025) dapat berjalan dengan sukses dan lancar tanpa adanya suatu kendala apapun.

Dihadapan Pimpinan dan anggota DPRK, serta seluruh OPD dan para tamu undangan, Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi dalam sambutannya menyebutkan, dengan bertambahnya usia daerah Aceh Tamiang ikut menambah optimisme serta semangat untuk berbenah, bangkit dan berani berubah untuk kemajuan bersama.

Dilanjutkannya, menyegarkan ingatan semua pihak, bahwa Kabupaten Aceh Tamiang lahir berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Aceh.

“Dalam konsep pembangunan daerah usia 23 tahun ini, adalah masalah transisi menuju kematangan, pada usia ini semestinya kita sudah menyelesaikan sejumlah tugas pokok yang menjadi fokus dasar pembangunan kita seperti pembangunan infrastruktur, penatakelolaan pemerintahan yang baik, bersih dan melayani serta pemenuhan layanan dasar publik,” ujar Fahmi.

Namun memang dalam suksesi menuju kematangan itu menurut Fahmi cukup banyak halangan dan rintangan yang sudah dihadapi bersama dari sejak kelahiran Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2002 atau 23 tahun silam.

Secara depenitif imbuh Armia Fahmi, pemerintah kabupaten Aceh Tamiang telah mengalami 4 kali pergantian kepala daerah, setiap kepala daerah yang memiliki konsep pembangunannya sendiri yang dirangkum dan terkumulasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Meski visi dan misinya berwarna namun Armia Fahmi yakin keseluruhannya saling melengkapi menjadi harmoni yang mewarnai pembangunan daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Armia Fahmi, tahun ini memulai pembangunan dengan pengetatan anggaran bertajuk efisiensi APBN dan APBD sesuai instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.

Efisiensi anggaran mewajibkan daerah menunda sejumlah kegiatan pembangunan yang telah di rencanakan dan disepakati bersama sebagaimana tertuang dalam Qanun APBK tahun anggaran 2025, namun demikian kebijakan ini tidak menghilangkan kegiatan utama pembangunan.

Dalam pidatonya ini hari apa mi menegaskan pada forum tetap menjadi komitmen untuk melaksanakan janji-janji politik yang tertuang pada visi pembangunan Aceh Tamiang madani, sejahtera dan berkelanjutan yang dijabarkan dalam 6 misi, 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik.

Namun demikian, ungkap Armia Fahmi tentu mesti menyesuaikan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *