Serukan Proses Transparansi, PC PMII Tolak RUU TNI

Serukan Proses Transparansi, PC PMII Tolak RUU TNI
banner 120x600
banner 468x60

Kualasimpang. RU – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Aceh Tamiang, Serukan proses transfaransi dan menolak Rancangan Undang Undang TNI (RUU-TNI) karena pembahasannya dilaksanakan secara tertutup.

PC-PMII menilai, proses pembahasan tersebut berlangsung secara tertutup di sebuah hotel mewah, jauh dari pengawasan publik, serta terkesan terburu-buru.

Atas pelaksanaan pembahasan RUU-TNI itu, menimbulkan preseden kepercayaan rakyat pada pemerintah. Terindikasi penuh dengan implikasi negatif atas pembahasannya.

Demikian sebut wakil ketua PC-PMII Aceh Tamiang Rouhul Zaki, seperti dilansir rahasiaumum.com. Sabtu, (22/03/2025) dari Kualasimpang.

“Kami dengan tegas menolak pembahasan RUU TNI yang berlangsung secara tertutup itu. RUU ini berpotensi membahayakan demokrasi dan memberikan kesempatan bagi TNI untuk kembali terlibat dalam urusan sipil, yang seharusnya sudah ditinggalkan sejak reformasi 1998 lalu,” tegas Zaki.

Sebut Zaki bahwa; perubahan dalam Undang-Undang TNI berdampak untuk memperluas jumlah lembaga sipil, diisi oleh prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 16.

Selanjutnya berpotensi mengaburkan perbedaan antara aspek militer dan sipil. Ia berpendapat, penambahan kewenangan itu merupakan langkah regresif bagi demokrasi yang telah diperjuangkan pasca-reformasi, terutama dalam hal pemisahan yang tegas antara tanggung jawab militer dan sipil.

Zaki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendesak agar revisi RUU-TNI ini dibahas kembali dengan transparan.

Mereka menekankan pentingnya melibatkan publik dan pihak-pihak yang berkompeten dalam proses tersebut, demi menjaga demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

“Melalui pernyataan ini, PMII berharap agar semua pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan selama ini,” pungkasnya.(S04)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *