Banda Aceh. RU – Insiden 53 napi kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025 sore, salah satu sebabnya karena over kapasitas.
Kejadian yang terekam dalam video yang beredar di media sosial dan sempat membuat panik warga sekitar komplek lapas yang memang dekat dengan pemukiman tersebut terjadi menjelang waktu berbuka puasa.
Tampak para napi berlari keluar dari kompleks lapas. Ada yang menerobos pintu utama, ada pula yang memanjat atap untuk mencari jalan keluar.
Dikabarkan, para tahanan berhasil menjebol tiga lapis pintu pengaman lalu melarikan diri. Sebagian besar dari mereka merupakan narapidana kasus narkotika.
Teuku Ibrahim, anggota Komisi XII DPR RI yang sempat melakukan sidak ke lapas pada tanggal 12 Maret 2025 mengatakan kepada rahasiaumum.com pada, Jumat (14/03/2025) melalui pesan WhatsApp, bahwa faktor yang sangat penting dari kejadian tersebut adalah over kapasitas.
Menurut Ibrahim, seharusnya kapasitas lapas kelas IIB Kutacane itu hanya layak menampung dibawah seratus napi saja. Namun karena jumlah napi yang mencapai 318 orang, mengakibatkan kepadatan yang sulit dikendalikan.
Begitupun dengan jumlah penjaga lapas yang tidak mencukupi, sehingga tidak sebanding dan sulit untuk melakukan pengawasan.
Ibrahim menyebutkan, salah satu solusi masalah hunian yang melebihi kapasitas lapas Kutacane adalah membangun lapas baru.
“Kita komisi XIII mendorong dan mendukung percepatan pembangunan lapas baru di atas tanah hibah pemerintah Aceh Tenggara dilahan seluas 4,1 hektare. Kita akan mengawal langkah-langkah tersebut,” tutupnya.(*)