YARA minta Ketua Partai Aceh ganti Ketua DPRA

YARA minta Ketua Partai Aceh ganti Ketua DPRA
banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh. RU – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf yang juga Gubernur Aceh untuk mengganti posisi Ketua DPRA, hal ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya konflik dan mengangu hubungan pemerintahan Eksekutif dengan Legislatif.

Permintaan ini terkait dengan pernyataan Ketua DPRA, Zulfadli, yang menyampaikan pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak sah. Demikian release pers YARA yang dikirim kepada rahasiaumum.com pada, Kamis (20/02/2025).

“Pernyataan Ketua DPRA tentang tidak sahnya pengangkatan Sekda Aceh dapat menimbulkan konflik antara Eksekutif dan Legislatif, dan untuk mencegah itu, sebaiknya Ketua Umum Partai Aceh agar menganti Ketua DPRA dengan yang lain”, Kata Safar.

Menurut Safar, Ketua DPRA seharusnya melakukan hubungan komunikasi dengan Gubernur terkait SK pengangkatan Plt Sekda Aceh jika dirasa ada yang ganjil, apalagi Gubernur merupakan Ketua Umum Partai Aceh tempat Zulfadli bernaung.

Pernyataan mengkritisi Kebijakan Gubernur tanpa melakukan komunikasi dengan Gubernur oleh Ketua DPRA yang juga kader Partai Aceh menunjukkan ketidak “perlawanan tersirat” Zulfadli kepada Gubernur yang juga Ketua Umum Partai Aceh.

Padahal surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur, jikapun pelantikan tersebut tidak didelegasikan oleh Gubernur ke Wakil Gubernur maka Gubernur bisa langsung melakukan langkah administratif lainnya untuk menunjuk Sekda yang diinginkan.

“Selaku mitra kerja, Ketua DPRA sebaiknya melakukan komunikasi dengan Gubernur, apalagi Gubernur ini kan Ketua Umum Partai Aceh, masih satu partai dengan Ketua DPRA, tinggal telpon atau sambil minum kopi bisa diskusi dan menanyakan langsung tanpa perlu membuat kehebohan dipublik seperti saat ini, apalagi SK pengangkatan Plt Sekda Aceh, Alhudri, memang ditandatangani oleh Gubernur, Wakil Gubernur hanya melakukan tugas yang diberikan oleh Gubernur untuk melakukan pelantikan, jadi tidak ada permasalahan apapun dalam pelantikan Plt Sekda Aceh, karena jikapun ada permasalahan tentu Gubernur bisa menegur mereka yang melakukan tindakan diluar perintah Gubernur”, Kata Safar.

Kedepannya Sekda sebagai Ketua TIM TAPA tentunya akan banyak berhubungan dengan DPRA, jika sikap Ketua DPRA saat ini jelas menjadi pemahaman publik ketidak setujuannya terhadap Alhudri sebagai Sekda maka hal ini bisa menganggu hubungan eksekutif dan legislatif dan besar potensi merugikan berbagai kepentingan publik.

Untuk menjaga hal tersebut maka sudah sepatutnya Ketua Umum Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh untuk mengganti posisi Ketua DPRA.

“Sekda adalah Pengguna Anggaran dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh, yang tentu akan sangat banyak berkomunikasi dengan DPRA atas nama Gubernur, menurut kami pernyataan Ketua DPRA yang mengkritisi pelantikan Plt Sekda Aceh berpotensi menganggu hubungan eksekutif dengan Legislatif, dan ini bisa berdampak pada pelayanan publik lainnya, jadi menurut kami agar Ketua Umum Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh agar menunjuk kader lainnya sebagai Ketua DPRA agar tidak memganggu hubungan eksekutif dan legislatif”, tutup Safar.(rel)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *