Jakarta. RU – Marlina Usman, istri Gubernur Aceh, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Aceh untuk periode 2025-2030.
Pelantikan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta Pusat. Acara ini dipimpin oleh Ketua Umum TP PKK dan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian.
Dalam prosesi pelantikan, Tri Tito Karnavian membacakan naskah pengukuhan yang menetapkan Marlina Usman sebagai Ketua TP PKK Provinsi Aceh.
“Dengan ini, saya selaku Ketua Umum TP PKK secara resmi melantik Ny. Marlina Muzakir sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh,” ucap Tri. Selain itu, Marlina juga dilantik sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Aceh.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku pembina TP PKK. Hadir pula Mukarramah Fadhlullah, istri Wakil Gubernur Aceh, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil), Safrizal ZA, yang merupakan mantan Penjabat Gubernur Aceh, serta mantan Ketua PKK Aceh, Safriati, dan sejumlah pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri.
Tidak hanya melantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh, Tri Tito Karnavian juga mengukuhkan para Ketua TP PKK dan TP Posyandu dari seluruh Indonesia.
Pelantikan ini berlangsung pada sore hari, setelah prosesi pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada pagi harinya.
Dalam sambutannya, Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya pelaksanaan program-program PKK dan Posyandu untuk mencapai tujuan organisasi.
Ia menyatakan bahwa keberhasilan PKK dan Posyandu di berbagai daerah sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara organisasi, pemerintah, dan pihak-pihak terkait.
“Saya meminta para ketua yang baru dilantik untuk memaksimalkan kinerja dan membangun sinergi yang baik dengan semua pemangku kepentingan,” ujar Tri.
Tri juga berharap pemerintah memberikan dukungan penuh kepada PKK dan Posyandu agar berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan sukses.
“Dukungan dari pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa program-program PKK dan Posyandu dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Setelah dilantik, Marlina Usman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperbaiki kekurangan yang ada.
“Kami akan segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan. Dengan dukungan semua pihak, Insyaallah PKK dan Posyandu Aceh akan semakin maju dan berjaya,” kata Marlina usai pelantikan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya niat dan kemauan yang kuat dari para ketua PKK untuk mencapai tujuan organisasi.
Ia juga menekankan agar 10 program pokok PKK tetap menjadi prioritas, meskipun harus dijalankan bersamaan dengan program-program pendukung lainnya.
Terkait Posyandu, Tito menekankan perlunya memperluas cakupan layanan agar tidak hanya terbatas pada pelayanan kesehatan.
“Posyandu harus mampu melaksanakan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Tito menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut, para Ketua TP PKK harus memiliki dua hal utama, yaitu kemauan dan kemampuan. Jika kedua hal ini dimiliki, kata Tito, dirinya yakin PKK dan Posyandu di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat.(*)