109 Gampong di Aceh Besar Sudah Terima Dana Desa

109 Gampong di Aceh Besar Sudah Terima Dana Desa

Jantho. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini mengatakan 109 gampong telah menerima dana.

“Hingga kemarin, 109 gampong telah menerima dana desa, dari 603 gampong yang ada di Aceh Besar. Sisanya terus kita dorong agar segera dapat ditransfer seiring penyelesaian syarat yang harus dipenuhi,” kata Carbaini pada Rabu (19/02/2025).

Lanjutnya, total dana desa yang sudah terealisasi sebanyak Rp40,3 milyar dan Aceh Besar hingga saat ini menjadi kabupaten tertinggi dalam merealisasikan atau menyalurkan Dana Desa/Gampong pada 2025.

Carbaini berharap dana desa yang telah dicairkan dapat segera dilaksanakan untuk percepatan pembangunan gampong di Aceh Besar.

Pemerintah Aceh Besar saat ini juga sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), yang dimatangkan untuk disesuikan dengan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Muharram Idris dan Syukri A. Jalil.

“Sehingga pembangunan nantinya dapat terbangun secara sinergi hingga ke gampong,” kata Carbaini.

Tujuan dari Perbup tersebut juga untuk mengatur pengunaan Dana Desa yang lebih terarah, efisien, akuntabel, dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong.

“Artinya kedepan diharapkan optimalisasi pengunaan dana desa dititik beratkan pada penanganan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, penguatan Syariat Islam dan Adat, serta Ketahanan Pangan sesuai dengan hasil Rapat Pembahasan Rencangan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan APBG Dalam Kabupaten Aceh Besar,” tutup Carbaini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *