Banda Aceh. RU – Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, resmi dilantikdalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh, hari (12/02/2025) ini di Gedung DPR Aceh.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/P Tahun 2025, yang menetapkan pengangkatan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030.
Acara pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dihadapan Ketua Mahkamah Syariyah Aceh bertempat di Gedung Utama DPRA, Rabu 12 Februari 2025 pukul 09:00 WIB.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030, yang dibuka langsung oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, A.Md dan turut didampingi Wakil Ketua, Ir. H. Saifuddin Muhammad dan Salihin, SH.
Proses pelantikan diawali dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan oleh Menteri Dalam Negeri dan diakhiri dengan Peusijuek Adat yang dipimpin oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, sebagai simbol doa dan restu untuk pemimpin baru Aceh.
Pelantikan ini sesuai dengan Pasal 69 yang mengatur bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur-Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, dalam rapat paripurna DPR Aceh.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA berharap agar hubungan yang harmonis dan sinergis antara legislatif dan eksekutif tercipta, sehingga pemerintahan dapat berjalan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik.
“Penting bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh bersama DPRA untuk berkomunikasi dengan baik guna membangun Aceh yang lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Zulfadli.
Acara diakhiri dengan ucapan terima kasih Ketua DPRA kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menetapkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam pleno terbuka yang digelar Kamis lalu.(*)