Nagan Raya. RU – Mall Pelayanan Publik tak cukup ditunjang dengan fasilitas yang lengkap. Kualitas pelayanan menjadi hal penting yang haris terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah, dalam sambutannya usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, di Kantor Bupati setempat, Rabu (08/01/2025).
“Keberhasilan MPP tidak semata ditunjang oleh fasilitas, tetapi kualitas layanan adalah komponen penting. Karena itu, terus kembangkan SDM agar mampu bekerja dan menguasai teknologi dengan baik. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat menjadi baik pula,” ujar Diwarsyah.
Diwarsyah meyakini, dengan komitmen, profesionalitas dan kegigihan, MPP Nagan Raya mampu memberi layanan yang profesional, ramah dan memudahkan.
“Saya optimis, dengan komitmen tersebut, Nagan Raya akan menjadi rule model MPP di Aceh. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan semua institusi yang telah bergabung dan berkomitmen untuk bergabung di MPP Nagan Raya,” kata Diwarsyah.
“Ini merupakan terobosan baru dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan, Nagan Raya menjadi daerah ke delapan di Aceh yang telah memiliki Mall Pelayanan Publik. Selamat, Alhamdulillah,” imbuh Diwarsyah.
Diwarsyah menambahkan, peluncuran MPP merupakan salah satu terobosan baru yang dilakukan oleh Pemkab Nagan Raya, dalam upaya menghadirkan layanan yang cepat, transparan, akuntabel dan terintegrasi.
“Ini merupakan wujud nyata atas sebuah komitmen bersama memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Kami optimis, semua institusi yang bergabung di MPP akan bekerjasama, berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Diwarsyah.
“Sekali lagi selamat, jangan cepat berpuas diri karena dunia digital berkembang sangat cepat. Terus belajar, terus kembangkan diri demi menyelenggarakan pelayanan mudah, prima dan benar-benar memudahkan masyarakat,” pungkas Diwarsyah.
Sebelumnya, Pj Bupati Nagan Raya Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Aceh atas dukungannya dalam upaya mewujudkan Mall Pelayanan Publik di Nagan Raya.
“Alhamdulillah, hari ini atas dukungan Pemerintah Aceh, Pemkab Nagan Raya telah memiliki Mall Pelayanan Publik. Ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hanya dari satu kantor, cukup berpindah meja saja,” ujar Iskandar.
Untuk diketahui bersama Nagan Raya merupakan daerah tingkat kabupaten dan kota ke delapan di Aceh yang telah memiliki Mall Pelayanan Publik.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti MPP oleh Pj Bupati Nagan Raya disaksikan oleh Plt Sekda Aceh serta Forkopimda Nagan Raya. Usai penandatanganan prasasti Pj Bupati Nagan Raya mendampingi Plt Sekda Aceh pada pengguntingan pita dan meninjau gedung MPP Nagan Raya.
Pada kegiatan tersebut, Plt Sekda Aceh turut didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Sukmawati, Plh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Abdul Qohar, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Daniel Arca.(*)