Jantho. RU – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Sofian SH menghadiri Launching Kampung Bebas Narkoba Polres Aceh Besar, di Halaman Meunasah Gampong Krueng Lamkareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (23/12/2024).
Dalam sambutannya, Kesbangpol Aceh Besar Sofian, mengharapkan generasi muda khususnya di Gampong Krueng Lamkareung Kecamatan Indrapuri untuk tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.
“Karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna. Contohnya perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas, itu kebiasaan orang yang sudah memakai narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H.,mengatakan, launching Kampung Bebas Narkoba ini merupakan implementasi dari salah satu program Quick Wins Presisi Polri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Aceh, melalui telegram dari Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran Polres di Polda Aceh untuk merancang program Kampung Bebas Narkoba (KBN) serta untuk mendukung Program Asta Cita.
“Kampung Bebas dari Narkoba merupakan Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif, Preventif dan Represif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba,” pintanya.
Selain itu, program ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dikalangan masyarakat, agar masyarakat Kecamatan Indrapuri khususnya warga Gampong Kreung Lamkareung memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba.
“Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Indrapuri khususnya Gampong Krueng Lamkareung dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.(rel)