Irwan Djohan Akan Bentuk Dewan Konsultatif, Bila Terpilih Sebagai Walikota

Avatar photo
Irwan Johan Akan Bentuk Dewan Konsultatif, Bila Terpilih Sebagai Walikota
banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh. RU – Untuk merespon berbagai masukan dan permasalahan komunitas Pemuda, Disabilitas, Perempuan, dan kaum Minoritas, calon Walikota Banda Aceh, nomor urut 4, Irwan Djohan akan membentuk Dewan Konsultatif.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Silaturahmi dan Diskusi bersama komunitas pemuda kreatif yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Milenial Irwan-Khairul Amal (GEMPIKA), Kamis (24/10/2024) malam, di Colloseum Coffee, Pango, Banda Aceh.

Menurut Irwan, itu harus dilakukan untuk merespon dan menjawab masukan serta permasalahan yang dihadapi komunitas dimaksud secara fokus dan serius.

“Saya berfikir harus ada sarana mendengar dan menerima masukan, serta menjawab permasalahan komunitas Pemuda, Disabilitas, Perempuan, dan kaum Minoritas ini dengan serius’, katanya.

Irwan melanjutkan, bahwa dewan Konsultatif ini nantinya akan melakukan sidang bersama antara Eksekutif (Walikota) dan Legislatif, untuk mendengar masukan, serta menjawab pertanyaan komunitas tersebut secara langsung.

“Saya tidak tahu apakah model seperti itu apakah ada di kota lain diseluruh Indonesia, atau di luar negeri. Tapi menurut saya ini harus dilakukan agar masukan dan permasalhan komunita-komunitas itu dapat ditindaklanjuti secara langsung dan cepat’, ujarnya.

Ia menambahkan, sarana tersebut nantinya juga akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi dari para pihak yang akan ditindaklanjuti bersama. Sidang itu akan menyepakati rekomendasi rekomendasi.

“Tentunya, rekomendasi itu ada yang akan ditindaklanjuti segera, ada juga yang harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah kota Banda Aceh nantinya. Rekomendasi tersebut tentunya ada yang dapat dilaksanakan dalam jangka pendek, dan ada juga yang jangka panjang”, imbuh Irwan.

Terkait dengan legalitas dewan konsultatif ini, Irwan Djohan menjelaskan bahwa kemudian akan diatur melalui Peraturan walikota (Perwal). Sehingga, dewan konsultatif ini akan bejalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan mengatur dewan ini melalui Perwal. Sebab, kehadiran dewan konsultatif ini pasti berimplikasi pada penganggaran, dan juga kebijakan. Selain itu, dewan ini juga akan diatur bagaimana mekanisme dan tekhnis kerjanya, periode masa sidangnya, serta hal lain yang berkaitan”, lanjutnya.

Mengenai konsep keseluruhan ide tentang dewan konsultatif ini, Irwan Johan menganggap akan ada penjelasan yang lebih detailnya kemudian. Sebab, untuk menjadikan wadah ini menjadi bermanfaat tentunya harus dirumuskan dan disampaikan dengan baik agar benar-benar terlaksana, serta memberi manfaat positif.

“Insya Allah untuk penjelasan secara terperinci dari konsep dewan konsultatif ini akan kita sampaikan apabila saya nantinya terpilih sebagai Walikota Banda Aceh. Kalau dijelaskan saat ini takutnya banyak yang akan membajaknya. Karena selama ini banyak ide kami yang dibajak paslon lain”, tutup Irwan(ia)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *